
APBDES merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa selama selama satu tahun anggaran.pertanggung jawaban realisasi APBDES masyarakat di sampaikan melalui musyawarah Desa yang di hadiri BPD dan RT RW dan perwakilan masyarakat juga di pasang dalam papan informasi yaitu berupa Baliho besar agar masyarakat tau pelaksanaan pembangunan selama satu tahun
