
Pada Tanggal,5 Januari 2024 ,Pemerintah Desa menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Desa Anti Korupsi Kepada seluruh Toga,Toma Se Desa Plajan,hal ini bertujuan untuk memahami hal atau apa saja yang masuk korupsi dalam kegiatan sehari-hari juga memahamitentang nilai yang terkandung dalam Anti Korupsi yaitu :Berani,Jujur,Mandiri,Peduli,Adil,Disiplin,Kerja Keras ,Sederhana,Tanggung Jawab.

