
Pada tanggal 17 Juli 2024, bertempat di balai desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Camat Pakis Aji, R Eko Sulistyono, Kapolsek Pakis Aji, Danramil Mlonggo, serta tim Pendamping Desa. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan mendampingi penggunaan dana desa agar transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Camat Pakis Aji, R Eko Sulistyono, menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. "Kami berharap dana desa dapat dikelola dengan baik dan benar, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Plajan," ujarnya.
Kapolsek Pakis Aji dan Danramil Mlonggo juga turut menyampaikan dukungan mereka terhadap program ini. Mereka menegaskan pentingnya kerjasama antara semua pihak, termasuk pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan, dalam mengawal pelaksanaan program dana desa.
Tim Pendamping Desa memberikan pemaparan mengenai hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan. Mereka menjelaskan bahwa secara umum, penggunaan ADD dan DD di Desa Plajan telah sesuai dengan rencana anggaran dan program kerja yang telah disusun. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.
Pada sesi diskusi, masyarakat Desa Plajan diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait penggunaan dana desa. Diskusi berlangsung dengan penuh antusiasme, menunjukkan tingginya perhatian dan harapan masyarakat terhadap keberhasilan program dana desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperbaiki pengelolaan dana desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Plajan. Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, penggunaan dana desa diharapkan dapat lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pembangunan desa.
